Distorsi Sejarah Masyarakat Madani, antara Islam dan Barat


Jika dispesifikasikan, ada dua hal yang menjadi misi Rasulullah; pertama, mengajak manusia hanya beribadah kepada Allah, sesuai dengan fitrahnya; kedua, mengatur tatanan sosial kemasyarakatan. Kedua hal tersebut telah dilaksanakan oleh Rasulullah secara berimbang, sebab misi yang pertama telah ditanamkan dan dipupuk secara sempurna ketika ia masih di Mekah. Sedangkan misi yang kedua juga telah diterapkan secara multidimensi ketika ia di Madinah. Ini dalam konteks penyampaian misi.

Adapun dalam perihal ajaran, Rasulullah pun mengajarkan dua konsep relasi—yang sama sekali tidak bisa dipisahkan antarkeduanya—kepada umatnya; pertama, relasi vertikal, yaitu relasi manusia dengan Tuhannya  yang dalam bentuk konkretnya berupa ketaatan manusia dalam menjalankan perintah maupun menjauhi larangan Tuhan; kedua, relasi horizontal, yaitu relasi manusia terhadap sesamanya yang berupa interaksi sosial dengan memperhatikan nilai-nilai dan norma kehidupan.

Kedua konsep relasi tersebut benar-benar diaplikasikan oleh Rasulullah ketika ia berada di Madinah. Ia menjadikan Madinah—dengan kondisi yang begitu plural, berikut dengan berbagai aliran kepercayaan yang ada di dalamanya—sebagai basis untuk meletakkan fondasi keislaman dan kemasyarakatan secara inklusif. Dalam hal ini Rasulullah berhasil membentuk masyarakat yang menjunjung tinggi nilai, norma, dan hukum yang ditopang oleh penguasaan iman, ilmu, dan berperadaban. Inilah yang kemudian belakangan ini diistilahkan dengan masyarakat madani.[1] 

Dengan demikian, istilah masyarakat madani memiliki korelasi yang begitu erat dengan masyarakat madinah pada masa Rasulullah. Hal tersebut bisa dicermati secara jelas, bahwa konsep masyarakat madani tidak hanya berkutat pada perwujudan kondisi masyarakat atau warga Negara yang berperadaban dalam masalah duniawi, atau bentuk antitesis dari masyarakat militer maupun antitesis dari masyarakat politik. Akan tetapi konsep masyarakat madani—sebagaimana kondisi masyarakat Madinah pada masa Rasulullah—adalah perwujudan suatu masyarakat yang memiliki basis Iman dan Islam, yang kemudian dimanifestasikan dengan nilai dan norma yang dijunjung tinggi disertai geliat keilmuan dan kekaryaan, sehingga menghasilkan suatu komunitas yang memiliki integritas dan berperadaban. Dalam hal ini bisa disimpulkan bahwa masyarakat madani yang dibangun oleh Rasulullah di Madinah adalah masyarakat yang menjadikan ukhrawi sebagai fondasi dan duniawi sebagai bangunan dalam konteks kemasyarakatan.

Berbeda halnya dengan konsep civil society (masyarakat sipil) yang baru dicetuskan di Barat pada abad ke 17.[2] Konsep civil society—yang kini menjadi wacana baku ilmu sosial—pada dasarnya dipahami sebagai antitesis dari 'masyarakat politik' atau negara. Pemikiran ini dapat dilacak dari pendapatnya Hobbes, Locke, Montesquieu, Hegel, Marx, Gramsci, dan lain-lain. Pemikiran tersebut tumbuh dan berkembang sebagai bentuk koreksi radikal terhadap eksistensi Negara karena peranannya yang cenderung menjadi alat kapitalisme. Substansi pembahasannya terletak pada penggugatan hegemoni negara dalam melanggengkan kekuatan kelompok kapitalis, yang terlihat dengan marginalisasi peranan masyarakat pada umumnya.[3]

Konsep civil society yang dipropagandakan di Barat hanyalah upaya marginalisasi peranan agama dalam segala aspek kehidupan. Sebab konsep ini dicetuskan dalam upaya mereduksi kekuasaan para raja yang berkuasan atas dasar legitimasi agama.[4] Sehingga nilai dan norma agama pun direduksi sedemikian rupa yang pada akhirnya memunculkan paham dikotomi antara negara dan agama, atau yang lebih populer disebut sekularisme.

Kemudian pada tahap selanjutnya, kata civil society ini yang sebenarnya memiliki terjemahan 'masyarakat sipil', pada akhirnya diterjemahkan menjadi 'masyarakat madani'. Inilah yang kemudian menyebabkan terjadinya integrasi konsep masyarakat madani yang telah diterapkan pada masa Rasulullah dengan konsep civil society yang dipropagandakan Barat, sehingga pada akhirnya keduanya seperti satu kesatuan yang begitu utuh. Bahkan mirisnya, hal tersebut diamini oleh beberapa kalangan intelektual muslim Indonesia, seperti Nurcholis Madjid, Dawam Raharjo, dan lain-lain. Mereka berpendapat bahwa substansi masyarakat madani dalam perspektif Islam dan civil society yang didengungkan di Barat adalah sama, karena kata 'madani' menunjuk pada makna peradaban dan kebudayaan, begitu juga kata 'civil' yang merujuk pada pola kehidupan yang teratur dalam lingkungan masyarakat.[5] Jika adanya demikian, maka masyarakat madani merupakan bentuk islamisasi dan nasionalisasi konsep civil society yang didengungkan Barat.

Berbeda halnya jika substansi dan karakteristik masyarakat madinah pada masa Rasulullah—yang kemudian diintegralkan menjadi masyarakat madani—dikomparasikan dengan substansi dan karakteristik civil society. Ranah distingsinya pun begitu mendasar, ibarat air dan minyak. Sebab keduanya memiliki orientasinya masing-masing, sehingga tidak mungkin mengintegrasikan dua hal yang sangat kontradiktif. Jika masyarakat madani merupakan perihal kesejahteraan masyarakat dan kemajuan ilmu pengetahuan yang berbasiskan Islam (al-Qur'an dan Hadis), maka civil society merupakan perihal kesejahteraan masyarakat dan kemajuan ilmu pengetahuan yang berbasiskan kepentingan. Maka nilai dan norma yang ada pada masyarakat madani, tentu tidak akan sama dengan nilai dan norma dalam civil society. Jika kemajuan peradaban, menurut civil society, adalah kemajuan yang bersifat konkret saja (al-taqaddum al-mâddy). Maka kemajuan peradaban, menurut masyarakat madani, tidak hanya berupa kemajuan yang bersifat konkret, melainkan kemajuan yang bersifat abstrak dan transendental (al-taqaddum al-ma`nawy wa al-rûhy).[6] 

Dengan demikian, masyarakat madani yang diaktualkan Rasulullah di madinah, tidak mungkin diintegrasikan dengan civil society yang tumbuh dan berkembang di Barat, sehingga seperti satu kesatuan. Sebab keduanya memiliki substansi, karakteristik, dan orientasinya masing-masing.
Bagian dari makalah yang akan dimuat di Jurnal Himmah Vol. 7 (2) 2012
Islamic Missions City, 6/4/2012


[1] Kamus Besar Bahasa Indonesia.
[2] Muhammad Jamaluddin, "Konsep Negara Ideal dalam Perspektif Islam", (Jurnal Himmah PPMI, edisi X, semester I, tahun 2011-2012), hal. 15.
[3] "Masyarakat Madani" (ed), http://rully-indrawan.tripod.com/rully01.htm (dikunjungi 19 Maret 2012).
[4] Muhammad Jamaluddin, Loc.Cit., 16.
[5] Mansur Hidayat, "Ormas Keagamaan dalam Pemberdayaan Politik Masyarakat Madani" (ed), (Jurnal Komunitas, vol. 4, no. 1, Juni 2008), hal. 10-13.
[6] Ahmad Fu'ad Basya, "Muqaddimah Nazhariyyah al-Hadhârah fi al-Islâm" (ed), Mawsû`ah al-Hadhârah al-Islâmiyyah, (Kairo: Wizârah al-Awqâf, 2005), hal. 15.

I'tiraf


Tuhan,
bagaimana bisa aku selalu berpaling
bagaimana bisa aku lari menjauh
bagaimana bisa aku lupa dan luput
bagaimana bisa aku terlelap

Tuhan,
kini aku terhentak
kini aku teringat
kini aku terharu
kini aku tertunduk

Tuhan,
aku kembali
aku bersimpuh
aku tak kuasa
aku menengadah

Tuhan,
bila masaku tiba
biarkan seutas senyum mengakhiri
agar langkah jelas arah
bersama rida di ubunku
meniti taman penantian

Tuhan
Tuhan
Tuhan

27/3/2012

Kapan dan Dimana Cinta?


Hidup sebatang kara di ufuk kesunyian
Saat hidup dan mati sama-sama menengadahkan tangannya
Berhasrat menggendongku di pundaknya letih
Sempoyongan membisikkan ketakutan nanti malam
Hidup bebas dan berkeliaran di senja ini
Menelusuri kumpulan remang-remang di pasar itu
Mencari-cari keindahan dan hiruk-pikuk yang memabukkan
Tak usah kau sangka,
Akulah yang tertatih lesu karena kesunyian ini
Mencari arah yang masih tabu dan buram
Bersama raga yang kering kerontang dimakan masa
Mata pun sayu berlingkar hampa di jalanan
Sapaan angin yang menggigil ini tak ada rasa
Mereka bercerita, musim semi ada di ufuk timur
Aku melepuh dipasung sepi dan omong kosong
Aku pun menghitung jari-jariku untuk harapan
Kapan kau mengelus pipiku yang mati rasa ini
Bila cekikikan ini kita rayakan bersama?
Namun sosokmu masih kelam
Dimanakah cinta?



Sunyinya penghujung musim dingin, 24/3/2012

Mereka, Para Penulis


Merekalah yang kuminta keluangan masa
Mengukir sejarah mereka sendiri
Dalam konsentrasi dan keheningan suasana
Menggerakkan jemari-jemari yang lusuh

Merekalah yang tidak sadar diri
Aku  yang tertatih-tatih membawakan hidangan
Memeras siang dan malamku hanya demi mereka
Nyatanya mereka tetap saja enyah tak peduli

Merekalah yang begitu meraja dan meratu
Meminta, menyuruh, memprotes, dan mengintervensi seenaknya
Sedangkan kepalaku turun naik begitu saja
Mengiyakan tutur mereka yang memuakkan

Merekalah yang mengikis esensi keikhlasan
Karena sikap mereka yang begitu apatis
Tak peduli aku yang mereka caci maki
Dengan kata maaf dan belum sempat

Merekalah yang kupilih dengan seonggok harapan
Agar bisa bekerja sama dan saling pengertian
Bahwa hasil memang sejalan dengan kata
Namun kata tetap saja kata, bukan hasil

Merekalah yang kuanggap primadona
Karena geliat cendekia bersua dengan harinya
Namun akhirnya persepsi melepuh dan hilang
Kini bagiku sama saja tiada beda sampai kapanpun

Buat para penulis Jurnal, 11 Maret 2012

Mahasiswi, Mau Kemana?


Sebuah identitas yang menjadikan pemiliknya terpandang dan patut berbangga diri. Apalagi jika tambahan 'luar negeri' atau 'al-Azhar' mengekor di belakang identitas tersebut. Tidak hanya itu, dengan kondisi yang tergolong minoritas, tentu akan menjadikan pemiliknyanya terpandang dan meningkatkan nilai serta daya pikatnya. Pemegang identitas tersebut bukan hanya menjadi primadona dan dambaan pada komunitas yang ia tempati, melainkan di tanah kelahirannya sendiri, Indonesia. Ya, identitas sebagai seorang 'mahasiswi luar negeri' atau 'mahasiswi al-Azhar'.

Berdasarkan data statistik Wihdah-PPMI yang terbaru, jumlah mahasiswi Indonesia yang menempuh pendidikan di Bumi Kinanah ini sekitar 829 Mahasiswi. Jika dipersentasekan, maka jumlah mahasiswi tersebut hanya 24% dari total keseluruhan pelajar dan mahasiswa Indonesia yang berjumlah 3500 orang. Sedangkan jika melihat persentase kelulusan mahasiswi tahun sebelumnya, seperti kelulusan mahasiswi Departemen Syariah Islamiyah Fakultas Dirasat Islamiyah Banat misalnya yang mencapai 73% dari total kelulusan para pelajar dan mahasiswa yang hanya mencapai 57%. 

Artinya, kelulusan para mahasiswi tersebut di atas rata-rata. Bahkan yang mendapat predikat lulusan terbaik pada acara Wisuda Sarjana tahun 2011 kemarin juga dari kalangan mahasiswi. Dengan demikian, para mahasiswi sudah membuktikan eksistensi mereka, layaknya seorang akademisi. Akan tetapi jangan sampai pencapaian tahun kemarin, membuat para mahasiswi menjadi besar kepala dan merasa di atas angin. Dalam artian jangan sampai bermalas-malasan dan cenderung meremehkan pelajaran atau mata kuliah, sehingga mulai jarang menghadiri perkuliahan serta memangkas porsi membaca. Namun hal yang sepatutnya dilakukan para mahasiswi adalah semakin berbenah diri dan terus memperkaya khazanah keilmuan mereka.

Dalam hal ini Mesir (baca: keadaan) memang menyuruh sekaligus mengharuskan mahasiswi untuk bersikap pragmatis. Mengapa? Karena durasi empat tahun di Negeri Piramid ini tentu sangat tidak cukup untuk meraup khazanah keislaman dan kearaban secara maksimal, sesuai tujuan para mahasiswi meninggalkan kampung halamannya. Jika efisiensi waktu secara maksimal saja tidak cukup, apalagi jika para mahasiswi larut dalam imajinasi semu yang membuang-buang waktu serta aktivitas-aktivitas yang mengubah persepsi khalayak terhadapnya.

Dengan demikian, sudah sepatutnya mahasiswi menghargai dirinya sendiri dan sesegera mungkin menyadari esensi yang telah lama luput dari perhatiannya. Bahwa ia memang adalah seorang pilihan dan primadona yang menjadi dambaan khalayak. Sesaat kemudian, ia semakin berbenah diri dan mengatur waktu, serta menetapkan skala prioritasnya. Sehingga ia hanya akan melakukan sesuatu yang mendatangkan profit dan dampak positif saja kepadanya, terutama dalama hal keakademisan. Dengan begitu, ia akan semakin tekun mengahadiri perkuliahan dan giat mengikuti majelis-majelis keilmuan seperti di Masjid al-Azhar dan lain-lain.

Begitu juga sebaliknya, dengan kesadaran tersebut, segala bentuk kegiatan atau rutinitas yang berdampak negatif dan bersifat nonprofit dalam hal keakademisan tentu akan ditinggalkan dan dibuang  jauh-jauh oleh mahasiswi. Di antara hal-hal negatif dan runititas yang bersifat nonprofit—sebagaimana pengakuan sebagian mahasiswi dan yang kita lihat sendiri—seperti keranjingan menonton film dan cengengesan di depan komputer; terus menerus tidur dan berdiam diri di kamar tanpa melakukan kegiatan ilmiah seperti membaca, menulis, dan lain-lain; terlalu sibuk di organisasi dan kepanitiaan tertentu; keseringan jalan-jalan dan makan-makan di math`am tertentu bersama doi atau teman-teman; kecanduan ngobrol hingga lupa waktu; dan tentu masih banyak lagi bentuk disorientasi dan rutinitas tak bermutu ala mahasiswi Indonesia di Mesir, yang bisa jadi menenggelamkan pesona mahasiswi dan mengubah persepsi khalayak terhadapnya. Bahkan tidak menutup kemungkinan, jika kesamaan lifestyle mahasiswi al-Azhar dengan mahasiswi di tanah air, sedangkan persepsinya berbeda, membuat mahasiswi al-Azhar bersembunyi di balik pengkultusan masyarakat terhadap dirinya sebagai lulusan Timur Tengah (baca: al-Azhar), sehingga terkesan hipokritis.  

Dengan demikian sikap pragmatis memang sangat diperlukan, mengingat durasi studi yang amat singkat (empat tahun saja), sedangkan khazanah keislaman dan kearaban terlalu luas dan banyak untuk diraup dan digali di sini (Mesir). Jangan sampai ketika pulang nanti, kapasitas keilmuan mahasiswi sama seperti sebelum meninggalkan kampung halaman. Tentu hal ini sangat tidak diinginkan oleh siapapun, terutama mahasiswi yang bersangkutan.

Di antara hal yang paling penting untuk diperhatikan mahasiswi adalah bagaimana menjaga moodnya agar tetap stabil dan rileks. Inilah salah satu yang membedakan tingkat pencapaian mahasiswi pada umumnya, baik dalam hal keakademisan maupun keorganisasian. Sebab jika mahasiswi tidak pandai menjaga dan mengatur perasaan serta suasana hatinya, maka minat dan semangat untuk melakukan kegiatan ilmiah seperti kuliah, belajar, talaqqi, dan lain-lain akan semerawut juga. Begitu juga sebaliknya, jika mahasiswi pandai dan cekatan mengatur moodnya, maka bisa dipastikan kalau tahun depan, akan muncul para mumtazer yang jauh lebih baik dari sebelumnya dan geliat dinamika kemahasiswian—yang selama ini terkesan pasif—akan menyaingi hegemoni dinamika kemahasiswaan, serta semakin mewarnai ranah kemasisirian secara umum. Jadi, peranan mood memang tidak diragukan lagi sebagai motor penggerak kehidupan mahasiswi.

Selanjutnya dari segi lifestyle, kita akan menemukan gaya hidup sebagian mahasiswi Indonesia di Mesir—sebagaimana pengakuan beberapa mahasiswi—yang cenderung glamor dan modis. Hal tersebut sah-sah saja. Namun jika kita bandingkan dengan paradigma keazharan, tentu hal tersebut jauh dari nilai keazharan dan identitas sebagai seorang muslimah itu sendiri. Al-Azhar dan identitas sebagai seorang muslimah, memiliki konsekuensi logis untuk untuk bersikap dan berpenampilan ala al-Azhar dan layaknya seorang muslimah yang belajar ilmu-ilmu keislaman dan kearaban. Paling tidak, lifestyle kita merupakan cerminan dari aplikasi ilmu yang yang telah diraup dari al-Azhar,  sumber dan pusat keilmuan Islam Moderat di dunia.

Jangan sampai pada akhirnya ilmu dan wawasan keislaman dan kearaban yang ada dan melekat, hanya berkutat di batang lidah dan ujung pena saja. Sementara diri kita sendiri jauh, bahkan keluar dari nilai-nilai keislaman dan kearaban itu sendiri. Bangsa Indonesia kini benar-benar butuh pada sosok-sosok jebolan Timur Tengah yang memiliki kematanganan ilmu dan wawasan keislaman dan kearaban yang komprehensif, kemudian disertai pembangunan integritas dengan paradigma keazharan. Sehingga kesadaran dan introspeksi diri mahasiswi saat ini memang sangat-sangat diperlukan, terutama para mahasiswi yang hendak menyelesaikan studinya.

Pada akhirnya, kita juga harus mengakui bahwa kita—mahasiswa maupun mahasiswi—memang berada dalam masa transisi dari jenjang remaja menuju tahap kedewasaan. Dalam hal ini, kita juga harus mengakui bahwa masa transisi ini merupakan masa kelabilan yang sangat rentan untuk mengintervensi mindset dan lifestyle mahasiswa maupun mahasiswi. Sehingga tahap ini merupakan sarana yang paling tepat untuk pembelajaran kedewasaan baik dari cara berpikir maupun bersikap. Dengan demikian, tahap ini juga mengukuhkan bahwa betapa mahasiswi sudah tidak bisa lagi diperlakukan seperti anak sekolahan, apalagi seperti anak kecil. Mereka sendirilah yang lebih tahu esensi dirinya sendiri, sehingga ia akan tahu apa yang mesti dilakukan dan apa yang tidak perlu. Dalam hal ini timbul pertanyaan, "Mahasiswi, mau kemana?"

Islamic Missions City, 10 Maret 2012

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Justin Bieber, Gold Price in India